KOMUNIKASI POLITIK
PENGARUH PERAN MEDIA MASSA
TERHADAP PARTISIPASI
POLITIK
DI INDONESIA
Oleh: Andika Jaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pengertian dari media massa sendiri adalah media, saluran, sarana, wadah atau
suatu alat yang dipakai untuk menjalankan proses komunikasi massa. Komunikasi
massa disini diartikan sebagai komunikasi yang diorientasikan kepada orang
banyak atau dalam hal ini adalah masyarakat. Suatu informasi yang telah
diberikan oleh media kepada masyarakat tidak hanya sebagai angin lalu belaka, tapi akan menjadi suatu pengetahuan baru bagi
masyarakat.
Dalam komunikasi massa terseut, dimana media (komunikator) menyampaikan suatu
informasi kepada masyarakat (komunikan). Suatu proses komunikasi dikatakan
berhasil apabila komunikator dapat memberikan informasi secara jelas kepada
komunikan, dan komunikan mengerti apa yang dimaksud atau diinginkan dari
informasi yang disampaikan oleh komunikator tersebut. Kemudian sama halnya
dengan komunikasi politik, dimana komunikator politik memberikan pesan-pesan
politik kepada si penerima (komunikan politik) yang isinya mengenai isu-isu
politik yang berkembang di dalam masyarakat.
Oleh karena itu, peran media sangatlah diperlukan dalam dunia politik
saat ini, karena media merupakan salah satu alat yang sangat penting, terutama
untuk hal-hal yang menyangkut tentang politik. Hubungan antara media massa
dengan politik dapat dikatakan sebagai satu kesatuan yang mungkin tidak bisa
dipisahkan, dalam artian antara dunia politik dan media massa akan selalu ada
hubungan satu sama lain yang saling membutuhkan dan saling mempengaruhi.
Media juga mempunyai peran penting terhadap kehidupan masyarakat, mengingat
media yang salah satu tujuannya merupakan sebagai penyampai berbagai informasi
apapun kepada masyarakat. Peran komunikasi yang dimiliki media inilah yang akan
dapat menentukan atau memberikan pemahaman lebih akan suatu hal atau fenomena
sosial tertentu yang berkembang dalam masyarakat tersebut.
Berbicara mengenai peran media massa yang sangat penting dalam dunia
politik maupun dalam masyarakat, maka disini akan membahas tentang hubungan
peran dari media massa terhadap dunia politik dan budaya/partisipasi politik di
Indonesia. Dimana media massa saat ini seringkali dijadikan ‘kendaraan’ bagi
partai-partai politik untuk ingin dipandang lebih oleh masyarakat. Dan melalui
media massa, proses budaya politik atau partisipasi politik masyarakat akan
dapat sangat mempengaruhi.
Cara-cara dari media sendiri dalam menyampaikan peristiwa-peristiwa
politik ini dapat mempengaruhi persepsi atau pandangan masyarakat mengenai
isu-isu perkembangan politik. Hal ini dapat menimbulkan pembentukan opini
publik atau pendapat umum yakni dalam upaya pembangunan sikap dan tindakan
masyarakat mengenai isu-isu politik yang berkembang tersebut dianggap sebgai
masalah politik atau actor politik.[1]
B. RUMUSAN MASALAH
1.Media massa dan masyarakat
2.Peran media massa terhadap Partisipasi
Politik dan kepentingan partai politik di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Media Massa
Media massa merupakan sebuah media, saluran, sarana, wadah atau suatu
alat dan tempat yang dipergunakan untuk proses komunikasi massa. Komunikasi
massa disini diartikan sebagai komunikasi yang disampaikan kepada orang banyak
atau dalam hal ini adalah masyarakat. Komunikasi atau penyampaian suatu
informasi dari media masa itu memiliki pengaruh, baik kepada masyarakat maupun
kepada pemerintah.[2]
Berbicara tentang komunikasi politik itu sendiri, komunikasi politik
adalah proses penyampaian informasi politik dari pemerintah kepada masyarakat
dan sebaliknya, dimana pemerintah membutuhkan informasi tentang kegiatan
rakyatnya dan sebaliknya rakyat juga harus mengetahui apa saja yang dikerjakan
oleh pemerintahnya.
Media komunikasi politik secara umum dapat dikelompokkan menjadi tiga,
yaitu media tradisional, media semi dan media modern. Media tradisional adalah
media dengan tatap muka, langsung berhadapan secara tatap muka dengan
komunikasi, baik secara individual, maupun kelompok dan organisasi.[3]
Media semi disebut juga dengan sebutan media lama atau old media. Yang dimaksud media semi
adalah seperti media cetak seperti surat kabar, majalah, koran, brosur dan
media penyiaran, dan seperti radio. Dan Kemudian yang terakhir adalah Media Baru
atau new media. Media baru ini
merupakan alat atau sarana yang baru marak di era globalisasi ini, seperti
televisi digital, internet dan sebagainya.
Peranan yang dilakukan oleh Media
massa menurut Denis Mc Quail, ada 5 peranan yaitu:
1. Media massa sebagai pencipta lapangan kerja, barang,
maupun jasa serta mengembangkan industri lain terutama dalam hal
periklanan/promosi
2.
Media massa sebagai sumber kekuatan alat kontrol,
manajemen dan inovasi masyarakat
3. Media massa sebagai lokasi/ tempat dimana untuk
menampilkan peristiwa atau fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat
4. Media massa sebagai sarana pengembangan macam-macam
kebudayaan, tata cara atau gaya hidup seseorang dalam masyarakat
5.
Media masssa sebagai sumber dominant pencipta citra
individu, kelompok, maupun masyarakat
Meliahat peranan media massa diatas,
perlu diakui bahwa pers atau media massa di dalam Negara demokrasi itu sangat
besar hubungan perannya dengan masyarakat. Media massa menjadi jembatan atau
kendaraan yang menhubungkan atau menyalurkan kepentingan-kepentingan politik
baik itu vertical maupun horizontal.
Adapun dalam Bab II pasal 3 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers
disebutkan bahwa “Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan,
hiburan, dan kontrol sosial.” Sedangkan pada ayat (2) disebutkan bahwa, “Pers
nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.
Fungsi dari Pers
(media massa) ada 4 fungsi seperti:
1. Informasi (to inform)
Fungsi Pers sebagai media informasi adalah sarana untuk menyampaikan
informasi secepatnya kepada masyarakat luas. Berbagai keinginan, aspirasi,
pendapat, sikap, perasaan manusia bisa disebarkan melalui pers. Penyampaian
informasi tersebut dengan ketentuan bahwa informasi yang disampaikan harus
memenuhi kriteria dasar yaitu aktual, akurat, faktual, menarik, penting benar,
lengkap, jelas, jujur, adil, berimbang, relevan, bermanfaat, dan etis.
2. Pendidikan (to educated)
Fungsi pendidikan ini antara lain membedakan pers sebagai lembaga
kemasyarakatan dengan lembaga kemasyarakatan yang lain. Sebagai lembaga
ekonomi, pers memang dituntut berorientasi komersial untuk memperoleh
keuntungan finansial.
Pers sebagai media pendidikan ini mencakup semua sektor kehidupan baik
ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Dengan demikian pers memiliki tanggung
jawab besar dalam memberikan pendidikan politik sehingga masyarakat dapat memahami
model atau sistem politik yang berlaku di Indonesia.
3. Hiburan (to entertaint)
Media massa berfungsi sebagai media hiburan, disini media massa harus
mampu memerankan fungsinya sebagai sarana hiburan yang menyenangkan bagi semua
lapisan masyarakat. Hiburan yang dimaksud adalah media massa yang menyajikan
karya-karya tulis atau informasi yang mungkin lepas atau diluar mengenai
politik, seperti kartun, majalah anak, dongeng di media cetak, dan lain-lain.
4. Kontrol Sosial (Social Control)
Media massa sebagai alat kontrol sosial politik dengan artian media massa
sebagai penyampai (memberitakan) isu-isu atau keadaan yang dibuat oleh
pemerintah bertentangan dengan kehendak rakyat.
B. Peran Media
Massa Terhadap Partisipasi Politik di Indonesia
Telah dijelaskan diatas bahwa besarnya peran media massa terhadap
kehidupan masyarakat, dimana peran media yang sangat kuat tersebut dapat
mempengaruhi dan merubah persepsi atau cara berpikir individu, kelompok atau
masyarakat terhadap isu-isu atau fenomena politik yang terjadi di Indonesia.
Sebagaimana dijelaskan oleh Lukman Hakim, “Media mempunyai pengaruh yang
sangat kuat dalam pembentukan kognisi seseorang. Media memberikan informasi dan
pengetahuan yang pada akhirnya dapat membentuk persepsi. Dan persepsi
mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang. Berbagai pemberitaan media
memberikan masukan kepada kognisi individu, dan kognisi akan membentuk sikap.”[4]
Kekuatan peran media massa tersebut sebenarnya juga dapat merubah budaya
politik atau partisipasi politik masyarakat Indonesia menjadi lebih baik.
Partisipasi politik adalah suatu kegiatan dari warga Negara baik secara langsung
maupun tidak langsung (tidak sengaja) terkait dengan kebijakan –kebijakan
pemerintah dapat dilakukan oleh individu-individu maupun kelompok secara
spontan maupun dimobilisasi.[5]
Kekuatan media massa ini juga digunakan oleh pemerintah maupun suatu
kelompok masyarakat tertentu di suatu pemerintahan untuk mempengaruhi opini
publik. Dimana dengan peran media massa ini dapat dijadikan alat komunikasi
politik oleh orang-orang yang mempunyai kekuatan dan kepentingan politik.
Kepentingan politik inilah yang menjadikan
media massa sebagai dari kegiatan politik untuk dapat mencapai dari tujuan
kepentingan itu sendiri. Kegiatan politik banyak dilakukan oleh Pemerintah
(lembaga-lembaga dan peranannya) dan partai-partai politik karena karena fungsi
mereka dalam bidang politik, dan kegiatan politik inilah yang akan mempengaruhi
terhadap partisipasi politik.[6]
Kita lihat seperti para calon-calon
legislatif ataupun para kandidat Capres/Cawapres dari masing-masing partai
politik dalam persiapan Pemilu 2014 yang saat ini kurang dari satu tahun lagi.
Disini bisa kita lihat bagaimana cara mereka untuk menarik simpati dari rakyat.
Partai politik dalam mancari simpati ataupun mencari suara pemilih dari rakyat,
partai politik pasti akan membutuhkan media yang bisa memfasilitasi komunikasi
politik dari partai politik tersebut. Melalui media, informasi pesan-pesan
politik yang ingin disampaikan oleh partai politik tersebut akan lebih mudah
tercapai. Apalagi peran dan perkembangan media massa saat ini sangat besar dan
pesat.
Banyak sekali cara komunikasi
politik melalui media massa, bisa seperti komunikasi politik melalui media
tradisional, dalam artian masing-masing partai politik atau masing-masing para
calon turun langsung ke lapangan atau langsung merujuk kepada masyarakat (daerah
pemilih) masing-masing. Dengan cara ini kedekatan emosional antara para calon
legislatif lebih dekat, namun jika melalui dengan cara ini saja komunikasi
politik/ kegiatan politik akan kurang efisien.
Maka dari itu kegiatan politiknya
harus juga melalui cara media semi (old
media) seperti pencitraan melalui reklame, pamflet, media massa seperti
Koran, majalah, dan radio. Dengan melalui media massa seperti ini akan menambah
keefektifan dalam kegiatan politik itu sendiri dalam mancari simpati atau suara
pemilih dari rakyat. Inilah cara-cara yang sring juga dilakukan oleh para calon
dan partai politik yang akan maju dalam pemilihan umum.
Apalagi di zaman modern era
globalisasi ini, muncul media massa baru (new
media) atau media elektronik seperti televisi dan internet. Media yang
seperti inilah yang digunakan oleh partai-partai politik untuk berlomba-lomba
dalam kegiatan politik yang mereka lakukan. Kita tahu sekarang banyak
stasiun-stasiun televisi yang sekarang dikuasi oleh orang-orang yang mempunyai
kekuassan dan kepentingan politik atau dari orang-orang partai politik
sekalipun, seperti MNC Group yang sekarang dikuasai oleh seorang pengusaha
sekaligus orang partai yaitu dari partai Hanura. Kemudian stasiun televisi
swasta TV One juga telah dikuasai oleh Bakrie Group yang notabanenya adalah
orang politik dari partai Golkar. Selain itu masih banyak yang lain
stasiun-stasiun televisi swasta lain yang dikuasai oleh orang-oarang yang
mempunyai kepentingan politik.
Seperti inilah dari salah satu
contoh peran media massa ini sangat penting dan berpengaruh dalam masyarakat.
Dengan kegiatan politik/komunikasi politik seperti ini, dapat mengubah budaya,
perilaku dan partisipasi politik yang ada dalam masyarakat. Mungkin awalnya
masyarakat yang sebelumnya tidak tahu tentang sosok atau tokoh-tokoh politik
(caleg/capres) dari partai-partai terntentu, dengan melalui media masssa
masyarakat kemudian akan menjadi tahu tentang sosok mereka dan background mereka. Dengan pengetahuan
tersebut, masyarakat menjadi lebih antusias atau lebih berpartisipasi dalam
menggunakan hak suaranya untuk memilih di ajang Pemilu.
Sebenarnya dalam pendekatan perilaku
(behavioralism approach), bahwa
individulah yang secara actual melakukan kegiatan politik, sedangkan perilaku
lembaga (struktur) politik pada dasarnya adalah merupakan perilaku individu
yang berpola tertentu.[7]
Disini bisa kita lihat bahwa individu atau orang yang mempunyai kepentingan
politik sendirilah yang menjadi peranan penting dalam melakukan komunikasi
politik, lambing atau dalam hal ini partai politik hanya sebagai wadah dan
media pendukung untuk membantu melaksanakan kegiatan politik kepada masyrakat.
Menurut Smith dalam bukunya surbakti
(2010:169), mengatakan bahwa terdapat empat factor yang memberikan pengaruh
terhadap perilaku politik seorang actor politik, yaitu berawal dari lingkungan
sosial politik tak langsung seperti sistem politik, sistem hukum sistem
ekonomi, sistem budaya dan sistem media masa.[8]
Kemudian yang kedua adalah
lingkungan sosial politik langsung yang mempengaruhi dan membentuk kepribadian
actor, seperti keluarga, agama, kelompok pergaulan dan sekolah. Dan yang
terakhir adalah struktur kepribadian yang tercermin dalam sikap individu.[9]
Jadi disini dapat dikatan bahwa
masyarakat atau rakyat berpartisipasi politik dengan menggunakan hak suaranya
dalam pemilu untuk memilih salah satu kandidat/calon dari partai politik
tertentu, itu bukan murni memilih karena kesadaran diri masing-masing individu
dalam kelompok masyarakat, tetapi bisa saja para individu dalam masyarakat
tersebut menggunakan hak suaranya karena dampak dari media massa dan adanya
imbalan tertentu dari pihak yang mempunyai kepentingan politik tersebut.
Sehingga meskipun partisipasi
politik di Indonesia menjadi tinggi, tetapi dalam maslah budaya politik kita
cenderung masih abu-abu. Dalam artian banyak dari pemilih suara (rakyat) yang memilih
calon legislatif/eksekutif dengan hanya tahu melalui sebatas media massa
seperti reklame atau Koran, ini berarti masyarakat banyak yang memilih
berdasarkan tingkat popularitas dari masing-masing calaon legislatif/eksekutif
saja, bukan dari tingkat kualitas atau kapabilitas dari masing-masing calon
tersebut.
Hal ini diperjelas dalam teori
perilaku pemilih party identification
model bahwa “persepsi pemilih atau partai-partai politik yang ada atau
adanya korelasi atau kedekatan emosional pemilih terhadap partai-partai politik
tertentu.[10] Dengan
demikian hanya oaring-orang yang mempunyai kedekatan emosional yang akan
memilih partai-partai tertentu dalam menggunakan hak suaranya. Dan untuk
mendapatkan kedekatan emosional terhadap masyarakat, partai politik harus
melalui media massa.
BAB III
PENUTUP
Inilah peran sentral dari media massa yang saat ini
dijadikan alat ataupun senjata bagi individu/kelompok yang mempunyai
kepentingan-kepentingan politik. Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas bahwa
kelompok kepentingan atau dalam hal ini adalah partai politik sangat erat
hubungannya terhadap pentingnya peran media itu sendiri. Apalagi mengingat
media massa yang telah diberikan hak kebebasan untuk mengeluarkan suara atau
opini-opini public baik itu tentang kebijakan pemerintah atau isu-isu politik
yang lain.
Dalam peranannya media massa saling berhubungan erat
dengan individu/masyarakat, partai politik, komunikasi politik, dan
budaya/partisipasi politik di Indonesia. Pada intinya dalam dunia politik, atau
kalau merujuk pada masalah Pemilu legislative dan eksekutif, para actor dan
masing-masing partai politik untuk mendapatkan simpati dari masyarakat harus
melakukan komunikasi politik terhadap masyarakat (suara pemilih) secara tepat
agar isu-isu politik dan kepentingan politik tersebut dapat diterima dengan
baik oleh masyarakat.
Agar komunikasi politik yang diharapkan dapat
teraktualisasi secara tepat, maka butuh wadah atau media yang memfasilitasi,
yaitu media massa. Media massa disini dapat berbentuk media cetak seperti
koran, majalah, rekalame, pamflet, sticker, ataupun media massa elektronik
seperti televisi, radio, dan Internet. Bahkan dapat melalui media massa dengan
bentuk turun lapangan langsung.
Dengan adanya komunikasi politik melalui media massa,
partai politik dalam mencapai tujuan kepentingan politiknya akan mudah
tersampaikan pada masyarakat. Dengan demikian, bisa saja masyarakat yang
mempunyai hak suara dalam Pemilu akan menggunakan hak suaranya untuk memilih
partai politik yang mempunyai kedekatan emosional terhadap pemilik hak suara
tersebut. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap tingakat
partisipasi politik masyarakat Indonesia dalam Pemilu laegislatif/eksekutif.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar- Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Harmonis. 2010.
Perbedaan Komunikasi Politik Presiden Soeharta dan Soesilo Bambang Yudhoyono
(SBY). Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Vol. 28, No.2, Februari: 37-49
Marijan, Kacung.
2010. Sistem Politik Indonesia.
Jakarta: Kencana
Sitepu,
Anthonius. 2012. Teori-Teori Politik. Yogyakarta:
Graha Ilmu
Syakur,
Abdul. 2009. Media Masa dan Sosiolisasi Politik. Vol.4, April: 711-720
[1] Ibnu Hamad, Konstruksi Realitas Politik Dalam Media Massa: Sebuah Studi
Critical Discourse Analysis Terhadap Berita-Berita politik, Jakarta: Granit,
2004, hal.9.
[2] Kacung Marijan, Sistem Politik Indonesia:
Konsolidasi Demokrasi Pasca – Orde Baru, Jakarta: Kencana, 2010, hal.282.
[3] HARMONIS, Perbandingan
Sistem Komunikasi Politik Presiden Soeharto dan Soesilo Bambang Yudhoyono
(SBY), Jakarta:, Hal. 38-39
[4] http://lukmanulhakim.multiply.com/journal/item/11, diakses pada tanggal
27 Oktober 2013
[5] Anthonius Sitepu, Teori-Teori Politik,
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012, hal. 92
[6] Anthonius Sitepu, Teori-Teori Politik,
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012, hal. 87
[7] Anthonius Sitepu, Teori-Teori Politik,
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012, hal. 88
[10] Anthonius
Sitepu, Teori-Teori Politik, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012, hal. 91
Tidak ada komentar:
Posting Komentar