Pages

Rabu, 13 November 2013

Pengaruh Peran Media Massa Terhadap Partisipasi Politik di Indonesia

KOMUNIKASI POLITIK
  
PENGARUH PERAN MEDIA MASSA 
TERHADAP PARTISIPASI POLITIK 
DI INDONESIA

Oleh: Andika Jaka


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pengertian dari media massa sendiri adalah media, saluran, sarana, wadah atau suatu alat yang dipakai untuk menjalankan proses komunikasi massa. Komunikasi massa disini diartikan sebagai komunikasi yang diorientasikan kepada orang banyak atau dalam hal ini adalah masyarakat. Suatu informasi yang telah diberikan oleh media kepada masyarakat tidak hanya sebagai angin lalu belaka, tapi akan menjadi suatu pengetahuan baru bagi masyarakat.
Dalam komunikasi massa terseut, dimana media (komunikator) menyampaikan suatu informasi kepada masyarakat (komunikan). Suatu proses komunikasi dikatakan berhasil apabila komunikator dapat memberikan informasi secara jelas kepada komunikan, dan komunikan mengerti apa yang dimaksud atau diinginkan dari informasi yang disampaikan oleh komunikator tersebut. Kemudian sama halnya dengan komunikasi politik, dimana komunikator politik memberikan pesan-pesan politik kepada si penerima (komunikan politik) yang isinya mengenai isu-isu politik yang berkembang di dalam masyarakat.
Oleh karena itu, peran media sangatlah diperlukan dalam dunia politik saat ini, karena media merupakan salah satu alat yang sangat penting, terutama untuk hal-hal yang menyangkut tentang politik. Hubungan antara media massa dengan politik dapat dikatakan sebagai satu kesatuan yang mungkin tidak bisa dipisahkan, dalam artian antara dunia politik dan media massa akan selalu ada hubungan satu sama lain yang saling membutuhkan dan saling mempengaruhi.
Media juga mempunyai peran penting terhadap kehidupan masyarakat, mengingat media yang salah satu tujuannya merupakan sebagai penyampai berbagai informasi apapun kepada masyarakat. Peran komunikasi yang dimiliki media inilah yang akan dapat menentukan atau memberikan pemahaman lebih akan suatu hal atau fenomena sosial tertentu yang berkembang dalam masyarakat tersebut.
Berbicara mengenai peran media massa yang sangat penting dalam dunia politik maupun dalam masyarakat, maka disini akan membahas tentang hubungan peran dari media massa terhadap dunia politik dan budaya/partisipasi politik di Indonesia. Dimana media massa saat ini seringkali dijadikan ‘kendaraan’ bagi partai-partai politik untuk ingin dipandang lebih oleh masyarakat. Dan melalui media massa, proses budaya politik atau partisipasi politik masyarakat akan dapat sangat mempengaruhi.
Cara-cara dari media sendiri dalam menyampaikan peristiwa-peristiwa politik ini dapat mempengaruhi persepsi atau pandangan masyarakat mengenai isu-isu perkembangan politik. Hal ini dapat menimbulkan pembentukan opini publik atau pendapat umum yakni dalam upaya pembangunan sikap dan tindakan masyarakat mengenai isu-isu politik yang berkembang tersebut dianggap sebgai masalah politik atau actor politik.[1]

B. RUMUSAN MASALAH
1.Media massa dan masyarakat
2.Peran media massa terhadap Partisipasi Politik dan kepentingan partai politik di Indonesia


BAB II
PEMBAHASAN

A. Media Massa
Media massa merupakan sebuah media, saluran, sarana, wadah atau suatu alat dan tempat yang dipergunakan untuk proses komunikasi massa. Komunikasi massa disini diartikan sebagai komunikasi yang disampaikan kepada orang banyak atau dalam hal ini adalah masyarakat. Komunikasi atau penyampaian suatu informasi dari media masa itu memiliki pengaruh, baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah.[2]
Berbicara tentang komunikasi politik itu sendiri, komunikasi politik adalah proses penyampaian informasi politik dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya, dimana pemerintah membutuhkan informasi tentang kegiatan rakyatnya dan sebaliknya rakyat juga harus mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh pemerintahnya.
Media komunikasi politik secara umum dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu media tradisional, media semi dan media modern. Media tradisional adalah media dengan tatap muka, langsung berhadapan secara tatap muka dengan komunikasi, baik secara individual, maupun kelompok dan organisasi.[3]
Media semi disebut juga dengan sebutan media lama atau old media. Yang dimaksud media semi adalah seperti media cetak seperti surat kabar, majalah, koran, brosur dan media penyiaran, dan seperti radio. Dan Kemudian yang terakhir adalah Media Baru atau new media. Media baru ini merupakan alat atau sarana yang baru marak di era globalisasi ini, seperti televisi digital, internet dan sebagainya.
            Peranan yang dilakukan oleh Media massa menurut Denis Mc Quail, ada 5 peranan yaitu:
1.    Media massa sebagai pencipta lapangan kerja, barang, maupun jasa serta mengembangkan industri lain terutama dalam hal periklanan/promosi
2.      Media massa sebagai sumber kekuatan alat kontrol, manajemen dan inovasi masyarakat
3.   Media massa sebagai lokasi/ tempat dimana untuk menampilkan peristiwa atau fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat
4.    Media massa sebagai sarana pengembangan macam-macam kebudayaan, tata cara atau gaya hidup seseorang dalam masyarakat
5.      Media masssa sebagai sumber dominant pencipta citra individu, kelompok, maupun masyarakat
            Meliahat peranan media massa diatas, perlu diakui bahwa pers atau media massa di dalam Negara demokrasi itu sangat besar hubungan perannya dengan masyarakat. Media massa menjadi jembatan atau kendaraan yang menhubungkan atau menyalurkan kepentingan-kepentingan politik baik itu vertical maupun horizontal.
Adapun dalam Bab II pasal 3 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers disebutkan bahwa “Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.” Sedangkan pada ayat (2) disebutkan bahwa, “Pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Fungsi dari Pers (media massa) ada 4 fungsi seperti:
1. Informasi (to inform)
Fungsi Pers sebagai media informasi adalah sarana untuk menyampaikan informasi secepatnya kepada masyarakat luas. Berbagai keinginan, aspirasi, pendapat, sikap, perasaan manusia bisa disebarkan melalui pers. Penyampaian informasi tersebut dengan ketentuan bahwa informasi yang disampaikan harus memenuhi kriteria dasar yaitu aktual, akurat, faktual, menarik, penting benar, lengkap, jelas, jujur, adil, berimbang, relevan, bermanfaat, dan etis.

2. Pendidikan (to educated)
Fungsi pendidikan ini antara lain membedakan pers sebagai lembaga kemasyarakatan dengan lembaga kemasyarakatan yang lain. Sebagai lembaga ekonomi, pers memang dituntut berorientasi komersial untuk memperoleh keuntungan finansial.
Pers sebagai media pendidikan ini mencakup semua sektor kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Dengan demikian pers memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendidikan politik sehingga masyarakat dapat memahami model atau sistem politik yang berlaku di Indonesia.

3. Hiburan (to entertaint)
Media massa berfungsi sebagai media hiburan, disini media massa harus mampu memerankan fungsinya sebagai sarana hiburan yang menyenangkan bagi semua lapisan masyarakat. Hiburan yang dimaksud adalah media massa yang menyajikan karya-karya tulis atau informasi yang mungkin lepas atau diluar mengenai politik, seperti kartun, majalah anak, dongeng di media cetak, dan lain-lain.

4. Kontrol Sosial (Social Control)
Media massa sebagai alat kontrol sosial politik dengan artian media massa sebagai penyampai (memberitakan) isu-isu atau keadaan yang dibuat oleh pemerintah bertentangan dengan kehendak rakyat.

B. Peran Media Massa Terhadap Partisipasi Politik di Indonesia
Telah dijelaskan diatas bahwa besarnya peran media massa terhadap kehidupan masyarakat, dimana peran media yang sangat kuat tersebut dapat mempengaruhi dan merubah persepsi atau cara berpikir individu, kelompok atau masyarakat terhadap isu-isu atau fenomena politik yang terjadi di Indonesia.
Sebagaimana dijelaskan oleh Lukman Hakim, “Media mempunyai pengaruh yang sangat kuat dalam pembentukan kognisi seseorang. Media memberikan informasi dan pengetahuan yang pada akhirnya dapat membentuk persepsi. Dan persepsi mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang. Berbagai pemberitaan media memberikan masukan kepada kognisi individu, dan kognisi akan membentuk sikap.”[4]
Kekuatan peran media massa tersebut sebenarnya juga dapat merubah budaya politik atau partisipasi politik masyarakat Indonesia menjadi lebih baik. Partisipasi politik adalah suatu kegiatan dari warga Negara baik secara langsung maupun tidak langsung (tidak sengaja) terkait dengan kebijakan –kebijakan pemerintah dapat dilakukan oleh individu-individu maupun kelompok secara spontan maupun dimobilisasi.[5]
Kekuatan media massa ini juga digunakan oleh pemerintah maupun suatu kelompok masyarakat tertentu di suatu pemerintahan untuk mempengaruhi opini publik. Dimana dengan peran media massa ini dapat dijadikan alat komunikasi politik oleh orang-orang yang mempunyai kekuatan dan kepentingan politik.
            Kepentingan politik inilah yang menjadikan media massa sebagai dari kegiatan politik untuk dapat mencapai dari tujuan kepentingan itu sendiri. Kegiatan politik banyak dilakukan oleh Pemerintah (lembaga-lembaga dan peranannya) dan partai-partai politik karena karena fungsi mereka dalam bidang politik, dan kegiatan politik inilah yang akan mempengaruhi terhadap partisipasi politik.[6]
            Kita lihat seperti para calon-calon legislatif ataupun para kandidat Capres/Cawapres dari masing-masing partai politik dalam persiapan Pemilu 2014 yang saat ini kurang dari satu tahun lagi. Disini bisa kita lihat bagaimana cara mereka untuk menarik simpati dari rakyat. Partai politik dalam mancari simpati ataupun mencari suara pemilih dari rakyat, partai politik pasti akan membutuhkan media yang bisa memfasilitasi komunikasi politik dari partai politik tersebut. Melalui media, informasi pesan-pesan politik yang ingin disampaikan oleh partai politik tersebut akan lebih mudah tercapai. Apalagi peran dan perkembangan media massa saat ini sangat besar dan pesat.
            Banyak sekali cara komunikasi politik melalui media massa, bisa seperti komunikasi politik melalui media tradisional, dalam artian masing-masing partai politik atau masing-masing para calon turun langsung ke lapangan atau langsung merujuk kepada masyarakat (daerah pemilih) masing-masing. Dengan cara ini kedekatan emosional antara para calon legislatif lebih dekat, namun jika melalui dengan cara ini saja komunikasi politik/ kegiatan politik akan kurang efisien.
            Maka dari itu kegiatan politiknya harus juga melalui cara media semi (old media) seperti pencitraan melalui reklame, pamflet, media massa seperti Koran, majalah, dan radio. Dengan melalui media massa seperti ini akan menambah keefektifan dalam kegiatan politik itu sendiri dalam mancari simpati atau suara pemilih dari rakyat. Inilah cara-cara yang sring juga dilakukan oleh para calon dan partai politik yang akan maju dalam pemilihan umum.
            Apalagi di zaman modern era globalisasi ini, muncul media massa baru (new media) atau media elektronik seperti televisi dan internet. Media yang seperti inilah yang digunakan oleh partai-partai politik untuk berlomba-lomba dalam kegiatan politik yang mereka lakukan. Kita tahu sekarang banyak stasiun-stasiun televisi yang sekarang dikuasi oleh orang-orang yang mempunyai kekuassan dan kepentingan politik atau dari orang-orang partai politik sekalipun, seperti MNC Group yang sekarang dikuasai oleh seorang pengusaha sekaligus orang partai yaitu dari partai Hanura. Kemudian stasiun televisi swasta TV One juga telah dikuasai oleh Bakrie Group yang notabanenya adalah orang politik dari partai Golkar. Selain itu masih banyak yang lain stasiun-stasiun televisi swasta lain yang dikuasai oleh orang-oarang yang mempunyai kepentingan politik.
            Seperti inilah dari salah satu contoh peran media massa ini sangat penting dan berpengaruh dalam masyarakat. Dengan kegiatan politik/komunikasi politik seperti ini, dapat mengubah budaya, perilaku dan partisipasi politik yang ada dalam masyarakat. Mungkin awalnya masyarakat yang sebelumnya tidak tahu tentang sosok atau tokoh-tokoh politik (caleg/capres) dari partai-partai terntentu, dengan melalui media masssa masyarakat kemudian akan menjadi tahu tentang sosok mereka dan background mereka. Dengan pengetahuan tersebut, masyarakat menjadi lebih antusias atau lebih berpartisipasi dalam menggunakan hak suaranya untuk memilih di ajang Pemilu.
            Sebenarnya dalam pendekatan perilaku (behavioralism approach), bahwa individulah yang secara actual melakukan kegiatan politik, sedangkan perilaku lembaga (struktur) politik pada dasarnya adalah merupakan perilaku individu yang berpola tertentu.[7] Disini bisa kita lihat bahwa individu atau orang yang mempunyai kepentingan politik sendirilah yang menjadi peranan penting dalam melakukan komunikasi politik, lambing atau dalam hal ini partai politik hanya sebagai wadah dan media pendukung untuk membantu melaksanakan kegiatan politik kepada masyrakat.
            Menurut Smith dalam bukunya surbakti (2010:169), mengatakan bahwa terdapat empat factor yang memberikan pengaruh terhadap perilaku politik seorang actor politik, yaitu berawal dari lingkungan sosial politik tak langsung seperti sistem politik, sistem hukum sistem ekonomi, sistem budaya dan sistem media masa.[8]
            Kemudian yang kedua adalah lingkungan sosial politik langsung yang mempengaruhi dan membentuk kepribadian actor, seperti keluarga, agama, kelompok pergaulan dan sekolah. Dan yang terakhir adalah struktur kepribadian yang tercermin dalam sikap individu.[9]
         Jadi disini dapat dikatan bahwa masyarakat atau rakyat berpartisipasi politik dengan menggunakan hak suaranya dalam pemilu untuk memilih salah satu kandidat/calon dari partai politik tertentu, itu bukan murni memilih karena kesadaran diri masing-masing individu dalam kelompok masyarakat, tetapi bisa saja para individu dalam masyarakat tersebut menggunakan hak suaranya karena dampak dari media massa dan adanya imbalan tertentu dari pihak yang mempunyai kepentingan politik tersebut.
            Sehingga meskipun partisipasi politik di Indonesia menjadi tinggi, tetapi dalam maslah budaya politik kita cenderung masih abu-abu. Dalam artian banyak dari pemilih suara (rakyat) yang memilih calon legislatif/eksekutif dengan hanya tahu melalui sebatas media massa seperti reklame atau Koran, ini berarti masyarakat banyak yang memilih berdasarkan tingkat popularitas dari masing-masing calaon legislatif/eksekutif saja, bukan dari tingkat kualitas atau kapabilitas dari masing-masing calon tersebut.
            Hal ini diperjelas dalam teori perilaku pemilih party identification model bahwa “persepsi pemilih atau partai-partai politik yang ada atau adanya korelasi atau kedekatan emosional pemilih terhadap partai-partai politik tertentu.[10] Dengan demikian hanya oaring-orang yang mempunyai kedekatan emosional yang akan memilih partai-partai tertentu dalam menggunakan hak suaranya. Dan untuk mendapatkan kedekatan emosional terhadap masyarakat, partai politik harus melalui media massa.

BAB III
PENUTUP
           
Inilah peran sentral dari media massa yang saat ini dijadikan alat ataupun senjata bagi individu/kelompok yang mempunyai kepentingan-kepentingan politik. Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas bahwa kelompok kepentingan atau dalam hal ini adalah partai politik sangat erat hubungannya terhadap pentingnya peran media itu sendiri. Apalagi mengingat media massa yang telah diberikan hak kebebasan untuk mengeluarkan suara atau opini-opini public baik itu tentang kebijakan pemerintah atau isu-isu politik yang lain.
Dalam peranannya media massa saling berhubungan erat dengan individu/masyarakat, partai politik, komunikasi politik, dan budaya/partisipasi politik di Indonesia. Pada intinya dalam dunia politik, atau kalau merujuk pada masalah Pemilu legislative dan eksekutif, para actor dan masing-masing partai politik untuk mendapatkan simpati dari masyarakat harus melakukan komunikasi politik terhadap masyarakat (suara pemilih) secara tepat agar isu-isu politik dan kepentingan politik tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Agar komunikasi politik yang diharapkan dapat teraktualisasi secara tepat, maka butuh wadah atau media yang memfasilitasi, yaitu media massa. Media massa disini dapat berbentuk media cetak seperti koran, majalah, rekalame, pamflet, sticker, ataupun media massa elektronik seperti televisi, radio, dan Internet. Bahkan dapat melalui media massa dengan bentuk turun lapangan langsung.
Dengan adanya komunikasi politik melalui media massa, partai politik dalam mencapai tujuan kepentingan politiknya akan mudah tersampaikan pada masyarakat. Dengan demikian, bisa saja masyarakat yang mempunyai hak suara dalam Pemilu akan menggunakan hak suaranya untuk memilih partai politik yang mempunyai kedekatan emosional terhadap pemilik hak suara tersebut. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap tingakat partisipasi politik masyarakat Indonesia dalam Pemilu laegislatif/eksekutif.

DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar- Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Harmonis. 2010. Perbedaan Komunikasi Politik Presiden Soeharta dan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Universitas Muhammadiyah Jakarta. Vol. 28, No.2, Februari: 37-49
Marijan, Kacung. 2010. Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Kencana
Sitepu, Anthonius. 2012. Teori-Teori Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu
Syakur, Abdul. 2009. Media Masa dan Sosiolisasi Politik. Vol.4, April: 711-720


[1]  Ibnu Hamad, Konstruksi Realitas Politik Dalam Media Massa: Sebuah Studi Critical Discourse Analysis Terhadap Berita-Berita politik, Jakarta: Granit, 2004, hal.9.
[2]  Kacung Marijan, Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca – Orde Baru, Jakarta: Kencana, 2010, hal.282.
[3]  HARMONIS, Perbandingan Sistem Komunikasi Politik Presiden Soeharto dan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jakarta:, Hal. 38-39
[4]  http://lukmanulhakim.multiply.com/journal/item/11, diakses pada tanggal 27 Oktober 2013
[5]  Anthonius Sitepu, Teori-Teori Politik, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012, hal. 92
[6]  Anthonius Sitepu, Teori-Teori Politik, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012, hal. 87
[7]  Anthonius Sitepu, Teori-Teori Politik, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012, hal. 88
[8]  Ibid,  hal. 89
[9]  Ibid.  hal. 89
[10]  Anthonius Sitepu, Teori-Teori Politik, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012, hal. 91

Tidak ada komentar:

Posting Komentar