Pendekatan Ilmu Politik bersifat Formalistik
Terdapat tiga
bentuk “penteorian” dalam ilmu politik yakni; teori politik empiris, teori
politik formal, dan teori politik normatif. Teori politik empiris; bisanya
digunakan untuk mengacu kepada bagian-bagian teoritis ilmu politik. Para ahli
ilmu politik tertarik dalam menjelaskan peristiwa-peristiwa politik tertentu,
sekaligus tertarik pada dalam mengembangkan teori-teori yang lebih luas dalam
satu paying politik. Kedua; teori politik formal. Merupakan teori politik yang
kadang-kadang dirasakan tumpang-tindih dengan “teori-teori sosial” maupun
“teori-teori pilihan publik” (Miller, 2002: 787). Istilah ini meminjam dari
ilmu ekonomi gagasan tentang pelaku-pelaku rasional yang berusaha mencapai
tujuan-tujuannya, yang kemudian mencoba mengembangkan model system politik dan
seolah-olah mereka tersusun dari pelaku-pelaku dalam berbagai peran politik
(politisi, birokrat, pemilih, dan lain-lain). Salah satu hasil yang sangat
terkenal mengenai investigasi ini adalah teori Arrow (1963).
Menurut teori
tersebut tidak ada aturan keputusan secara simultan bisa memenuhi sejumlah
kondisi yang sanga masuk akal. Pada bagian lain pahli teori lagi-lagi
mengasumsikan satu populasi dengan preferensi politik tertentu, dan melihat
bagaimana partai-partai politik berprilaku dalam system pemilihan yang
demokratis dengan asumsi bahwa setiap tujuan partai adalah memenagkan pemilihan
dan masing-masing tujuan pemilih adalah untuk mengamankan kebijakan yang sesuai
mungkin dengan preferensinya sendiri. Penerangan ini pada mulanya dikembangkan
oleh Antony Down (1957) dan sejak itu telah dielaborasi secara meluas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar