Fenomena
“Banyaknya Artis yang Terjun ke Dunia Politik”
(Perilaku
Politik dan Partisipasi Politik)
Oleh: Andika Jaka
Di zaman era Reformasi ini, kita tahu semakin maraknya
yang berkecimpung di dalam dunia perpolitikan Indonesia. Apalagi yang terjun
dalam pperpolitikan tersebut, banyak dilakukan dari kalangan artis-artis. Contohnya
artis-artis yang mencalonkan diri melalui pemilihan kepala daerah seperti
Saiful Jamil, Primus Yustisio, Dede Yusuf, dan Rano Karno. Dua nama terakhir
telah berhasil dan menjadi wakil gubernur Jawa Barat dan wakil bupati
Tangerang. Tidak cukup disitu, para artis juga seakan-akan berlomba-lomba dalam
berpartisipasi ke dunia perpolitikan dengan menjadi caleg dari berbagai partai
politik, seperti Eko Patrio, Wanda Hamidah, Ikang Fauzi yang telah menjadi
caleg dari PAN. Bahkan, seakan tak mau kalah dengan artis-artis yang lain,
untuk berkecimpung di dunia politik dari kalangan artis juga ada yang ingin
mencalonkan diri untuk menjadi orang nomer satu di Indonesia, seperti kita tahu
sekarang ini Rhoma Irama akan mencalonkan diri menjadi presiden dalam Pemilu
2014 mendatang.
Fenomena politik yang saat ini terjadi dapat berkaitan
dengan konsep sosiologi politik yaitu perilaku politik dan partisipasi politik.
Perilaku politik merupakan hubungan antara pemerintah dan masyarakat, ataupun antara
lembaga pemerintah dengan kelompok/individu di dalam masyarakat guna untuk
proses pembuatan, pelaksaan, dan penegakan keputusan politik. Sedangkan
partisipasi politik merupakan suatu perilaku rakyat biasa baik individu ataupun
kelompok yang tidak memiliki wewenang (dalam artian bertanggung jawab membuat,
melaksanakan, dan menegakkan keputusan politik), tapi mereka berhak untuk
mempengaruhi aktivitas perilaku politik tersebut dalam menjalankan fungsinya.[1]
Banyaknya artis yang terjun ke dunia politik ini,
banyak kepentingan-kepentingan dibalik
keinginan individu itu sendiri. Salah satu kepentingan tersebut bertujuan untuk
memperoleh wewenang dan kekuasaan. Jadi tidak sedikit artis ingin mencalonkan
diri yang katanya untuk mengabdi terhadap negara, itu bisa dikatan hanya sebuah
pencitraan belaka. Hal ini menilik dari konsep kekuasaan yang berkaitan erat
dengan perilaku politik menurut Robert Dahl, yaitu diaman (A) memiliki
kekuasaan atas (B). Apabila (A) dapat mempengaruhi (B) untuk melakukan sesuatu
yang sebenarnya tidak dikehendaki oleh (B).[2]
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kekuasaan politik merupakan kemampuan,
pengaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi perilaku orang lain sehingga perilaku
yang dipengaruhi tersebut sesuai apa yang diinginkan oleh yang mempengaruhi.
Selanjutnya, jika hal tersebut dapat terpenuhi dengan baik maka akan
memuunculkan perilaku pemilih dalam proses politik seperti Pemilu.
Dan bentuk partisipasi politik salah satunya dapat
digambarkan dengan konsep Piramida Partisipasi Politik, dimana dalam piramida
tersebut mempunyai 4 bagian dalam tipe-tipe berpartisipasi politik. Dilihat
mulai dari orang yang bersifat apolitis, pengamat, partisipan, dan Aktivis.
Kembali lagi pada fenomena politik dimana banyak artis yang terjun ke dalam
dunia perpolitikan, dapat digambarkan bahwa artis ini telah menjadi bagian aktivis
dalam bentuk piramida partisipasi sosial.
Sedangkan apa yang dilakukan oleh banyak artis tersebut,
bukan berarti itu merupakan satu-satunya bentuk implementasi partisipasi
politik. Selain itu, ada berbagai bentuk partisipasi politik seperti ikut serta
dalam pemilihan umum, kegiatan politik lain yang bersifat mendukung pemerintah,
voting, diskusi politik, kegiatan kampanye, bahkan bisa melalui unjuk rasa atau
demonstrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar