Definisi
KEBIJAKAN PUBLIK
Oleh: Andika Jaka
Pengertian Kebijakan dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sebagai rangkaian konsep dan asas yang
menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan,
kepemimpinan, dan cara bertindak mengenai pemerintahan, organisasi, dan
lain-lain.
David Easton dalam
pemikirannya tentang kebijakan mengemukakan bahwa “a policy... consists of a web of decisions and action that allocate...
values”(1953:130)[1],
dapat diartikan kebijakan terdiri dari serangkaian keputusan dan tindakan untuk
mengalokasikan nilai-nilai. Dari pengertian tersebut menjelaskan bahwa
pemerintah memiliki hak otoritas yang sah dalam berbuat sesuatu pada masyarakat
dan pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu ataupun tidak melakukan sesuatu
dan diwujudkan dalam bentuk pengalokasian nilai-nilai.
Selain itu menurut Wl.
Jenkins, memandang kebijakan sebagai serangkaian keputusan yang saling terkait
dan berkenaan dengan pemilihan tujuan-tujuan serta cara untuk mencapai tujuan
dalam situasi tertentu. Dan menurut Carl J Federick sebagaimana dikutip Leo
Agustino (2008: 7) yang mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian
tindakan/kegiatan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam
suatu lingkungan tertentu dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Sedangkan definisi dari
Kebijakan Publik sendiri banyak dikemukakan oleh para ahli, seperti yang
dikemukakan oleh Thomas Dye (1992:2) diartikan sebagai “whatever governments choose to do or not to do” [2],
atau dapat diartikan apapun pilihan yang diambil oleh pemerintah baik melakukan
atau tidak melakukan sesuatu, itulah yang dinamakan kebijakan publik.
Ada
pula kebijakan publik menurut Anderson dalam Islamy (1994:19) bahwa kebijakan
publik sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu dengan
diikuti dan dilaksanakan oleh seoarang atau sekelompok pelaku untuk memecahkan
masalah tertentu. Kemudian menurut Chandler dan Plano mengartikan kebijakan
publik merupakan suatu pemanfaatan yang strategis terhadap berbagai sumber daya
yang ada untuk memecahkan permasalahan publik atau pun pemerintah.
Berdasarkan
berbagai definisi atau pendapat dari beberapa ahli diatas, dapat disimpulkan
bahwa Kebijakan Publik adalah serangkaian tindakan yang dilakukan atau tidak
dilakukan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan tertentu untuk menyelesaikan
permasalahan yang terjadi dalam public atau masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar