Pages

Selasa, 12 November 2013

Definisi Kebijakan Publik


Definisi
KEBIJAKAN PUBLIK
Oleh: Andika Jaka

Pengertian Kebijakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sebagai rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak mengenai pemerintahan, organisasi, dan lain-lain.
David Easton dalam pemikirannya tentang kebijakan mengemukakan bahwa “a policy... consists of a web of decisions and action that allocate... values”(1953:130)[1], dapat diartikan kebijakan terdiri dari serangkaian keputusan dan tindakan untuk mengalokasikan nilai-nilai. Dari pengertian tersebut menjelaskan bahwa pemerintah memiliki hak otoritas yang sah dalam berbuat sesuatu pada masyarakat dan pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu ataupun tidak melakukan sesuatu dan diwujudkan dalam bentuk pengalokasian nilai-nilai.
Selain itu menurut Wl. Jenkins, memandang kebijakan sebagai serangkaian keputusan yang saling terkait dan berkenaan dengan pemilihan tujuan-tujuan serta cara untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu. Dan menurut Carl J Federick sebagaimana dikutip Leo Agustino (2008: 7) yang mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Sedangkan definisi dari Kebijakan Publik sendiri banyak dikemukakan oleh para ahli, seperti yang dikemukakan oleh Thomas Dye (1992:2) diartikan sebagai “whatever governments choose to do or not to do[2], atau dapat diartikan apapun pilihan yang diambil oleh pemerintah baik melakukan atau tidak melakukan sesuatu, itulah yang dinamakan kebijakan publik.
            Ada pula kebijakan publik menurut Anderson dalam Islamy (1994:19) bahwa kebijakan publik sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu dengan diikuti dan dilaksanakan oleh seoarang atau sekelompok pelaku untuk memecahkan masalah tertentu. Kemudian menurut Chandler dan Plano mengartikan kebijakan publik merupakan suatu pemanfaatan yang strategis terhadap berbagai sumber daya yang ada untuk memecahkan permasalahan publik atau pun pemerintah.
            Berdasarkan berbagai definisi atau pendapat dari beberapa ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa Kebijakan Publik adalah serangkaian tindakan yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan tertentu untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam public atau masyarakat.




[1]  Solichin Abdul Wahab, “Pengantar Analisis Kebijakan Publik”, Malang:2011. hlm. 35
[2]  Joko Widodo, “Analisis Kebijakan Publik (Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik)”, Sidoarjo:2006, hlm. 13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar