Perbandingan Pemerintahan dan Perbandingan Politik
Pengertian
perbandingan pemerintahan, yaitu mensejajarkan unsur-unsur pemerintahan baik
dalam arti luas maupun dalam arti sempit untuk mendapatkan persamaan-persamaan
dan perbedaan-perbedaan dari objek atau objek-objek tadi dengan alat
pembandingnya. Di dalam arti luas pemerintahan mencakup semua kekuasaan yang
meliputi seluruh fungsi negara. Di dalam arti sempit, pemerintahan kerap kali
dipahami sebagai aktivitas dari lembaga kekuasaan eksekutif.
Pemerintahan
membentuk suatu sistem karena terkait dengan suatu kegiatan, di mana sejumlah
unsur yang penting saling berhubungan dalam suatu proses melalui mana
kebijakan-kebijakan dibuat, dikembangkan dan di implementasikan. Dengan
demikian, ruang lingkup perbandingan pemerintahan dalam studi yang
mengkombinasikan unsur-unsur dalam masyarakat yang membentuk suatu sistem
politik. Unsur-unsur tersebut termasuk lembaga-lembaga 15 yang didirikan
berdasarkan konstitusi seperti kepresidenan, kabinet, dan badan legislatif;
juga termasuk partai-partai politik. Kelompok-kelompok kepentingan (sejauh
mereka berpartisipasi dalam politik pemerintahan), birokrasi, dan pengadilan.
•
Perbandingan Pemerintahan mengacu pada studi
mengenai sistem-sistem politik, dengan penekanan pada institusi dan fungsinya.
•
Perbandingan Politik memiliki ruang lingkup yang
lebih luas, yang meliputi studi institusi dan fungsi (sebagaimana Perbandingan
Pemerintahan) dan juga ditambah dengan studi tentang “non-state politics”
• Dalam artian bahwa ruang lingkup perbandingan
politik lebih luas daripada perbandingan pemerintahan, namun persamaannya
adalah bahwa kedua studi tersebut menggunakan metode perbandingan.
• Di sisi lain, perbandingan politik, mengadopsi
teori-teori dari disiplin lain selain ilmu politik seperti ekonomi, sosiologi,
psikologi, dan anthropologi.
• Menurut Sidney Verba, ilmu perbandingan politik
memiliki tiga karakter yang tidak dimiliki ilmu perbandingan pemerintahan:
• Perbapol menggunakan teori dan teknik yang lebih
relevan daripada sekedar teori yang sifatna deskriptif.
• Mempelajari fenomena politik selain institusi
formal pemerintahan.
• Mempelajari negara-negara baru di Asia, Afrika,
dan Latin Amerika; berbeda dengan studi lama yang berfokus pada negara-negara
Barat dan Eropa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar