Bentuk-Bentuk Ideologi
Ideologi dapat dipilah menjadi
dua macam bentuk. Pertama, ideologi sebagai sistem pemikiran yang tertutup.
Bentuk ini mengacu pada ideologi yang memonopoli kekuasaan, tidak mentolerir
ide atau keyakinan yang bertentangan dengannya. Kedua, ideologi sebagai bentuk
pemikiran yang terbuka. Dalam ideologi ini mengandung komitmen terhadap
kebebasan, toleransi dan pengakuan terhadap kemajemukan dalam masyarakat
(Heywood, 1998: 10).
Macam-Macam Ideologi
a).
Liberalisme
Liberalisme adalah suatu ideologi atau ajaran tentang negara, ekonomi dan
masyarakat yang mengharapkan kemajuan di bidang budaya, hukum, ekonomi dan tata
kemasyarakatan atas dasar kebebasan individu yang dapat mengembangkan bakat dan
kemampuannya sebebas mungkin.
Neo-Liberalisme yang timbul setelah perang Dunia I berpegang pada
persaingan bebas di bidang politik ekonomi dengan syarat memperhatikan/membantu
negara-negara lemah/ berkembang.
b).
Kapitalisme
Kapitalisme, dilihat dari sisi ekonomi diartikan sebagai sistem ekonomi
di mana bahan baku distribusinya secara pribadi dimiliki dan dikembangkan.
Sedangkan bila dilihat dari sisi politik, kapitalisme adalah sistem sosial
berdasarkan hak asasi manusia.
Perkembangan ekonomi yang pesat di Eropa akibat Liberalisme menimbulkan
suatu ideologi yang baru, yang bersumber pada modal pribadi atau modal
perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasar bebas. Ideologi ini
disebut Kapitalisme. Eropa dan Timur Tengah pada Abad Pertengahan. Pada
dasarnya inti dari merkantilisme dan kapitalisme sama, yaitu untuk mencapai
keuntungan. Namun seiring dengan berjalannya waktu, merkantilisme di Eropa
berpadu dengan praktek ekonomi, yang kemudian disebut dengan kapitalisme.
c).
Kolonialisme
Kolonialisme adalah paham tentang penguasa oleh suatu negara atas
daerah/bangsa lain dengan maksud untuk memperluas wilayah negara itu. Faktor
penyebab timbulnya kolonialisme: keinginan untuk menjadi bangsa yang terkuat,
menyebarkan agama dan ideologi, kebanggaan atas bangsa yang istimewa, keinginan
untuk mencari sumber kekayaan alam dan tempat pemasaran hasil industrinya.
d).
Nasionalisme
Nasionalisme merupakan salah satu
ideologi yang berpengaruh di Eropa pada akhir abad ke-18 sampai dengan awal
abad ke-20 dan di Asia-Afrika pada abad ke-20. Nasionalisme telah
merepresentasikan diri sebagai ideologi yang berperan penting dalam pembentukan
negara-bangsa (nation-state) di ketiga belahan dunia tersebut.
Pembentukan negara-bangsa - sebagai
tujuan nasionalisme - mensyaratkan adanya pemahaman tentang bangsa dalam arti
modern. Bangsa dalam arti modern, dicirikan dengan adanya tanggung jawab
politik bersama dari para anggotanya.
Dalam sejarah, pembangunan bangsa
sebagai kesatuan politis dilatar belakangi oleh gagasan kedaulatan rakyat (
merupakan reaksi dari gagasan kedaulatan raja yang bercorak absolut). Dari
lahirnya gagasan kedaulatan rakyat maka dalam konteks kenegaraan, negara
dipahami sebagai tatanan politik yang melembagakan kehendak rakyat. Adapun
peran nasionalisme adalah sebagai ideologi yang mendorong kesadaran rakyat
menjadi kesadaran nasional untuk menuju pembentukan negara-bangsa yang
berdaulat.
Di Eropa, perkembangan nasionalisme
juga diiringi oleh ide-ide kedaulatan rakyat, liberalisme dan kapitalisme. Ketika
nasionalisme, liberalisme dan gagasan kedaulatan rakyat telah berhasil
mentransformasi bangsa-bangsa di negara-negara Eropa (khususnya Eropa Barat)
menjadi bangsa bercorak politis yang terdiri dari kesatuan warga negara, maka
negara-bangsa tak lebih dari sarana untuk melindungi kepentingan-kepentingan
individu-individu warga negara.
Nasionalisme dan liberalisme (dan
kemudian diikuti oleh liberalisme dalam bidang ekonomi yaitu kapitalisme) yang
berkembang di Eropa akhirnya mendorong intensitas konflik internasional yang
dipicu oleh persaingan ekonomi disertai persaingan untuk melakukan ekspansi
wilayah guna mendapat sumber bahan mentah.
Nasionalisme dan kapitalisme di
Eropa pada abad ke-18-19 telah melahirkan negara-bangsa yang kokoh dan dengan
kekuatan negara ini pula, suatu bangsa dapat membangun koloni-koloni dan
imperium. Semakin luas wilayah jajahan yang dimiliki maka semakin makmur suatu
negara-bangsa.
e). Sosialisme
Sosialisme adalah suatu ideologi
yang menjadi gerakan yang hendak mengubah struktur kepemilikan masyarakat
secara politis, serta ingin membangun suatu masyarakat baru atas dasar berbagai
aliran dalam sosialisme. Pada Abad ke-19 dan ke-20, sosialisme merupakan salah
satu jawaban terhadap krisis sosial akibat industrialisasi dan cara produksi
kapitalis. Sosialisme berpendapat bahwa manusia sebenarnya tak hanya bersifat
egoistis, melainkan juga sosial. Manusia mampu mewujudkan hidup dalam
kebersamaan yang akrab asal diberi kesempatan.
Ciri khas sosialisme ialah tuntutan
penghapusan atau pembatasan hak milik pribadi sebagai sarana utama untuk
membangun suatu masyarakat yang sekaligus bebas dan selaras. Cara mencapai
tujuan berbeda-beda menurut macam-macam aliran sosialisme. Sosialisme ada yang
ateis dan ada yang religius. Sosialisme Marxis (Karl Marx 1818-1883) yang
menganggap dirinya sebagai “sosialisme ilmiah” bersifat ateis. Sosialisme tidak
identik dengan Marxisme. Sosialisme yang bersumber pada ideologi Pancasila
adalah sosialisme yang relegius. Hak milik perseorangan diakui tetapi mempunyai
fungsi sosial.
f).
Marxisme
Marxisme sebagai suatu ideologi
timbul karena munculnya kapitalisme yang menimbulkan perbedaan kelas dalam
masyarakat. Hal itu menyebabkan penderitaan kaum proletar, sedangkan kaum
borjuis semakin kaya. Sementara dalam Marxisme tidak mengenal perbedaan kelas.
Perekonomian negara dan hak milik bersama diatur oleh negara. Landasan filosofi
ideologi Marxisme adalah materialisme, karena menurut Marx dan Engels dalam
kehidupan ini, "yang primer" dianggap sebagai materi.
g).
Fasisme dan Nazisme
Istilah fasisme dikumandangkan
pertama kali pada tahun 1919, tepatnya pada saat berdirinya gerakan Fasis di
Italia. Selanjutnya, sebagai sebuah ideologi, fasisme mengacu pada ideologi
yang diterapkan Mussolini di Itali pada tahun 1922-1939.
Fasisme dan nazisme memiliki
beberapa kesamaan konsep dasar sehingga nazisme sering disebut sebagai fasisme
varian Jerman. Secara umum, fasisme dan nazisme bertitik tolak dari
konsep-konsep dasar tentang 1) superioritas ras, 2) elit dan kepemimpinan yang
karismatik, 3) negara totaliter, 4) nasionalisme, 5) sosialisme dan 6)
militerisme (Hayes, 1973: 19).
h).
Feminisme
Feminisme sebagai suatu
pemikiran dan gerakan lahir di sekitar abad ke-18, tepatnya setelah Revolusi
Amerika (1776) dan Revolusi Perancis (1792). Pemikiran ini lahir karena
didorong oleh realitas di masyarakat, di mana posisi perempuan pada masa-masa
tersebut kurang beruntung dibandingkan dengan posisi laki-laki. Pada masa ini,
perempuan (baik dari kelas menengah – atas ataupun kelas bawah) tidak memiliki
hak-hak seperti
1) hak
untuk mendapat pendidikan.
2) hak
untuk memilih dan dipilih (hak politik).
3) hak
untuk memasuki lapangan pekerjaan, khususnya pada perempuan dari kelas
menengah–atas.
4) hak
atas harta milik, perempuan yang menikah tidak memiliki harta sendiri yang sah
dan segala harta yang diperolehnya secara legal menjadi milik suaminya.
Gerakan feminisme mula-mula
berlangsung di Amerika Serikat yang kemudian menyebar ke Perancis dan Inggris.
Gerakan ini dimotori oleh perempuan kelas menengah-atas dengan tuntutannya yang
terkenal yaitu kesetaraan hak dengan laki-laki di dunia kerja, lapangan
pendidikan dan hak untuk memilih dan dipilih. Salah satu tokoh pemikir yang
berpengaruh dan berperan dalam mendorong kesadaran akan nasib perempuan pada
saat itu adalah Mary Wallstonecraft dari Inggris.
i).
Ekologisme
Semenjak berakhirnya Perang
Dingin antara Blok Barat dan Timur di akhir tahun 1990-an, isu-isu global
didominasi oleh isu-isu tentang globalisasi, ledakan populasi, kemisikinan di
Dunia Ketiga dan lingkungan hidup. Sebagai isu global, masalah lingkungan hidup
merupakan salah satu yang terpenting. Hal ini dapat dilihat dari diadakannya
Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) tentang lingkungan dan
pembangunan pada tahun 1992 di Rio de Jeneiro.
Untuk mendalami masalah lingkungan
ini maka ditampilkan satu ideologi yaitu ekologisme atau ekologi politik. Di
sini perlu dibedakan antara ekologisme dan environmentalisme. Keduanya peduli
terhadap lingkungan hidup namun perbedaannya terletak pada cara pandang.
Kelompok environmentalis bertindak berdasarkan gejala kerusakan lingkungan,
sementara kaum ekolog lebih menekankan pada keterkaitan faktor-faktor ekonomi
dan politik dengan degradasi lingkungan sehingga menimbulkan keyakinan bahwa
kerusakan alam bisa diperbaiki melalui kerjasama dengan para industrialis.
Sebagai sebuah ideologi politik
kontemporer, ekologisme merupakan reaksi terhadap proses industrialisasi yang
cenderung memperluas produksi dan konsumsi tanpa mempedulikan keterbatasan
bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar